Target Disperkim Kota Batu 2026: Tuntaskan Penyerahan PSU 60 Pengembang Perumahan

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

01 - May - 2026, 12:42

Ilustrasi. Pengerahan PSU perumahan senilai total lebih dari Rp 700 miliar beberapa waktu lalu kepada Pemkot Batu dari Kejari Batu.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu menargetkan penuntasan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) bagi 60 perumahan hingga tahun 2026. Langkah ini menjadi syarat mutlak agar pemerintah daerah memiliki legalitas hukum dalam mengalokasikan anggaran perawatan infrastruktur di area permukiman.

Selama ini, status aset yang belum diserahkan oleh pengembang menjadi penghalang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi perbaikan. Padahal, banyak ditemukan kerusakan jalan maupun drainase di perumahan lama yang dikeluhkan oleh warga.

Baca Juga : Sambat dan Curhat, Cara Pemkot Malang Peringati May Day Bareng Buruh dan Pengusaha

Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 21 perumahan yang masuk dalam daftar prioritas penyerahan. Sebanyak 13 perumahan telah rampung prosesnya, sementara 8 lainnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen administrasi.

Hambatan serius ditemukan pada 6 perumahan yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya. Kondisi pengembang yang "hilang kontak" ini mengharuskan pemerintah melakukan langkah verifikasi mandiri agar aset fasum tetap bisa diambil alih oleh daerah.

Berdasarkan regulasi, perbaikan fasilitas umum hanya dapat dibiayai negara jika lahan tersebut telah tercatat secara resmi sebagai aset pemerintah kota. Tanpa penyerahan status, aktivitas rehabilitasi oleh pemerintah dinilai sebagai pelanggaran aturan penggunaan anggaran.

"Upaya perbaikan baru bisa dilakukan kalau sudah sah menjadi aset daerah. Untuk perumahan yang sudah menyerahkan PSU pada tahun lalu, saat ini sudah mulai kami masukkan dalam program perawatan dan rehabilitasi," jelas Arief.

Hingga saat ini, tercatat masih ada sekitar 51 perumahan yang berada dalam tahap konsolidasi data. Disperkim berencana memproses penyerahan ini secara bertahap dengan target penuntasan sekitar 20 perumahan pada setiap semester.

Baca Juga : Update Harga BBM 1 Mei 2026: Pertamax Tetap, Ini Perbandingan dengan BP dan Shell

Fokus program ini adalah memberikan kepastian layanan infrastruktur bagi penghuni perumahan. Masyarakat terdampak seringkali berada dalam posisi sulit ketika fasilitas di lingkungan mereka rusak, namun pengembang tidak lagi bertanggung jawab.

Arief memastikan pihaknya telah menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan fisik dan kelengkapan dokumen pendukung di lapangan. Percepatan ini diharapkan mampu memberikan akses perbaikan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kota Batu.

"Juga perlu dukungan dari warga penghuni perumahan, terutama dalam memberikan informasi mengenai keberadaan pengembang atau status terakhir lahan fasum di lingkungan mereka guna mempermudah proses pendataan aset," tutupnya.