Tak Dipaksakan saat Nataru, MBG di Kota Malang Mayoritas Dihentikan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

24 - Dec - 2025, 06:44

Distribusi MBG di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang mayoritas dihentikan sementara selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menilai pelaksanaan MBG di masa libur panjang tidak berjalan efektif jika tetap dipaksakan.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengungkapkan bahwa penghentian sementara MBG lebih rasional dibandingkan tetap mengantar makanan ke rumah siswa. Selain merepotkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keberadaan siswa di rumah juga tidak bisa dipastikan selama masa liburan.

Baca Juga : Komitmen Keselamatan Berkendara Libur Nataru: MPM Honda Jatim Hadirkan Cari_Aman Corner Bersama Polres Mojokerto

“Menurut kami, tidak efektif kalau tetap dilaksanakan atau diantar ke rumah. Untuk sementara mayoritas dihentikan dulu. Dananya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan MBG berikutnya saat anak-anak kembali masuk sekolah,” ujar Suwarjana.

Meski demikian, Suwarjana menegaskan bahwa Disdikbud tidak mengeluarkan imbauan resmi maupun larangan tertulis terkait penghentian MBG selama libur Nataru. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

“Ini memang keputusan masing-masing sekolah. Kami tidak mengimbau secara formal. Terserah sekolah,” tegasnya.

Hasil evaluasi Disdikbud menunjukkan, sebagian besar sekolah memilih menghentikan sementara program MBG. Pertimbangannya tak hanya soal efektivitas, tetapi juga faktor teknis di lapangan.

“Kalaupun diantar ke rumah itu repot, kasihan SPPG-nya. Belum lagi kita tidak tahu anaknya di rumah atau justru liburan ke luar kota,” jelas Suwarjana.

Meski tidak dituangkan dalam bentuk imbauan tertulis, Disdikbud mengakui sempat menyarankan agar MBG diliburkan sementara selama masa liburan sekolah.

Baca Juga : Sekolah di Kawasan Splendid Terdesak Pasar, Wali Kota Malang Buka Wacana Relokasi

Respons dari SPPG pun disebut sejalan dengan evaluasi tersebut. Mayoritas memilih menghentikan sementara, meski ada pula yang tetap menyalurkan MBG dengan alternatif yang lebih praktis.

“Ada juga yang mengganti dengan makanan kering. Itu sah-sah saja,” katanya.

Terkait anggaran, Suwarjana memastikan tidak ada pengalihan dana selama MBG diliburkan. Anggaran MBG hanya dicairkan berdasarkan pengajuan dari SPPG.

“Bukan dialihkan. Kalau tidak mengajukan, ya tidak dicairkan. Pencairan itu sesuai kebutuhan SPPG. Jadi saya kira aman,” pungkasnya.