free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Tak Banyak yang Tahu, Kentut seperti ini Bisa Batalkan Puasa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

09 - Mar - 2025, 13:18

Placeholder
Ilustrasi seseorang buang angin atau kentut. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Dalam menjalankan ibadah puasa, banyak hal penting yang perlu diperhatikan. Bahkan, hal yang dianggap sepele karena bisa membatalkan puasa. Salah satunya  buang angin atau kentut. 

Sebenarnya, buang angin tidak dilarang dan tidak membatalkan puasa. Namun, buang angin dapat membatalkan puasa. Misalnya kentut saat berenang karena ketika itu terjadi lubang dubur Anda akan terbuka dan berpotensi masuknya air.

Penjelasan Kentut di Air Bisa Membatalkan Puasa

Baca Juga : Tips Asi Tetap Bagus dan Banyak Meski Sedang Berpuasa ala Dokter Zaidul Akbar

Melansir laman NU Online, secara mekanisme kentut adalah perilaku mengeluarkan udara melewati saluran anus. Namun, terkadang ketika kentut dilakukan di dalam air akan menyebabkan sedikit air masuk ke dalam lubang anus. 

Jika mengalami kondisi tersebut, hal ini berarti bahwa kentut merupakan aktivitas yang dapat membatalkan puasa karena sampainya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang dubur atau anus.

Namun, dikatakan puasanya batal apabila seseorang terkait merasakan adanya cairan yang masuk ke dalam dubur.

Hukum yang mengikat kepada perkara ini disamakan dengan perkara ketika seseorang sedang berpuasa melakukan buang air besar.

Kemudian, di pertengahan mengeluarkan kotoran, ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga membuat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus. Sehingga, perkara ini menjadi sebab batalnya puasanya.

Di dalam Kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib karya Syekh Sulaiman al-Bujairami dijelaskan terkait hukum mengenai perkara ini yang memiliki makna sebagai berikut:

“Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya, sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar). Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

Baca Juga : 5 Rekomendasi Drama Korea yang Aman Ditonton Saat Puasa

Batasan bagian dalam dan luar anus adalah bagian yang wajib untuk dibasuh ketika cebok (istinja’). Namun, karena ketika kentut air masuk ke bagian dalam dubur dapat menjadikan sebab batalnya puasa.

Kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib kembali menjelaskan terkait batasan ketika membasuh dubur sebagai berikut:

“Batasan masuknya sesuatu (pada dubur) yang dapat membatalkan puasa yakni ketika melewati bagian yang tidak wajib untuk dibasuh pada saat cebok (istinja’). Berbeda halnya ketika suat benda masih berada di bagian yang wajib untuk dibasuh pada saat cebok, maka tidak sampai dihukumi membatalkan puasa ketika memasukkan jari-jari (pada dubur) untuk membasuh lipatan (kotoran) yang ada di dalamnya” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).

Dari beberapa pernyataan di atas dapat diambil benang merah, bahwa kentut di dalam air ditakutkan dapat membatalkan puasa apabila adanya air yang dirasa masuk ke anus.

Kejadian demikian, biasanya banyak terjadi ketika kita berenang (aktivitas yang bersifat mubah). Sebaiknya, ketika puasa kita menjauhi hal-hal yang dapat merusak pahala daripadanya.

Namun, apabila dalam aktivitas yang dianjur (aktivitas wajib dan sunah) kemudian air masuk ke dalam dubur secara tak sengaja hal ini dapat dimaafkan (marfu).


Topik

Agama Kentut puasa buang angin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy