free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Tulungagung Sosialisasikan PBB-P2 Tahun 2026, Sebut Tahun 2025 Berhasil Lampaui Target

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

06 - Feb - 2026, 20:25

Placeholder
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam acara sosialisasi PBB-P2 tahun 2026 di Pendapa / Foto :Soim for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sosialisasikan SPPT dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Dalam kesempatan ini, Bupati yang akrab disapa GS ini memaparkan bahwa pada tahun 2025 capaiannya telah melampaui target. 

Pemkab Tulungagung pada awal tahun 2026 sudah memulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya yaitu melalui Sosialisasi SPPT dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

Baca Juga : Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang di Pakis Bertambah Jadi 38 Jiwa serta 4 Balita

Dalam Sosialisasi yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (06/02/2026) dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perbankan, instansi terkait, para camat, kasi pemerintahan hingga kepala desa se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo  mengapresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2 tahun sebelumnya. Pihaknya menyebut capaian PBB-P2 tahun 2025 sebagai prestasi yang patut dibanggakan.

“Realisasi PBB-P2 Kabupaten Tulungagung tahun 2025 berhasil melampaui target dan mencapai lebih dari 100 persen. Ini prestasi luar biasa. Artinya, kalau kita solid dan berkomitmen, target apa pun bisa kita raih,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadikan seluruh jajaran terlena. Dikatakannya, keberhasilan pada tahun 2025 justru bisa dijadikan sebagai standar untuk dilampaui pada tahun 2026.

Bupati menegaskan, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang strategis dan sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu, efektivitas koordinasi dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi kunci utama.

Dalam arahannya, Bupati Gatut Sunu juga menekankan empat poin penting. Pertama, distribusi SPPT harus dilakukan cepat dan tepat. Ia meminta kepala desa tidak menahan SPPT di kantor desa dan segera menyerahkannya kepada wajib pajak. “Semakin cepat SPPT sampai ke warga, semakin cepat pula kesadaran untuk melunasi. Jangan ada penundaan,” tegasnya.

Kedua, Bupati meminta peran aktif kasi pemerintahan kecamatan untuk melakukan fungsi kontrol dan monitoring secara ketat terhadap progres pelunasan di desa-desa. Ia mengingatkan agar kecamatan tidak bersikap pasif dan segera mencari solusi jika ditemukan kendala di lapangan.

Ketiga, soal integritas. Gatut Sunu mengingatkan bahwa pajak adalah amanah rakyat yang tidak boleh disalahgunakan. Ia menegaskan tidak boleh ada penundaan penyetoran maupun penyimpangan pengelolaan dana pajak. “Sekali kepercayaan rakyat hilang, maka roda pemerintahan di desa tidak akan berjalan dengan baik,” sebutnya.

Baca Juga : HKBP Bromo Buka Pintu Gereja Jadi Tempat Singgah Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Sedangkan yang Keempat yaitu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara edukatif, santun namun tegas. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata. “Sampaikan hasil kerja kita kepada masyarakat, agar mereka bangga ikut berkontribusi membangun Tulungagung,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menegaskan pihaknya akan memantau langsung desa dan kecamatan yang memiliki komitmen tinggi dalam pelunasan pajak sebelum jatuh tempo. Menurutnya, kinerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting ke depan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, juga memaparkan hasil cetak massal ketetapan PBB-P2 Tahun Anggaran 2026. Ia menyampaikan bahwa jumlah SPPT yang dicetak mencapai 693.638 lembar. “Total ketetapan pajak PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp42.651.808.139. Untuk tahun ini besaran pajak tidak mengalami kenaikan, kecuali ada penambahan objek pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bapenda akan tetap berkomitmen mendorong optimalisasi penerimaan melalui berbagai inovasi. Salah satunya dengan kembali menghadirkan program stimulus berupa hadiah undian bagi wajib pajak yang taat membayar PBB-P2.

Bapenda juga terus mendorong sistem pembayaran berbasis digital guna meminimalisir potensi penyalahgunaan. Kanal pembayaran seperti QRIS, marketplace, dan mobile banking terus diperluas sebagai bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “Untuk mencapai target maksimal, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, RT/RW, perbankan, dan stakeholder lainnya sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda juga melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 yang mencapai 114,33 persen atau sebesar Rp902,33 miliar dari target Rp789,22 miliar. “Capaian ini tidak lepas dari peran besar bapak ibu camat, lurah, dan kepala desa. Atas kerja sama tersebut, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan gatut sunu wibowo tulungagung bupati tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya