Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Langkah Visioner DPUPRPKP Kota Malang, Lindungi Sumber Air untuk Masa Depan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Apr - 2026, 19:01

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat mencoba air bersih dari Hippam yang ada di Kelurahan Arjowinangun (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air. Langkah ini menjadi semakin penting seiring munculnya sinyal berkurangnya cadangan air tanah yang selama ini menjadi tulang punggung layanan air bersih di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR PKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 50 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tersebar di Kota Malang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 47 SPAM yang masih aktif dan dikelola oleh Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM).

Baca Juga : Kekeringan Ancam 800 Desa Setiap Tahun, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen

"Dulu ada 50, yang mati 3 baik mati airnya maupun pengurusnya. Sekarang tinggal 47," kata Ade, Senin (6/4/2026).

Sebagian besar SPAM di Kota Malang selama ini mengandalkan sumur bor dengan kedalaman antara 200 hingga 250 meter sebagai sumber air baku. Kondisi berhentinya tiga SPAM tersebut menjadi perhatian serius, karena menunjukkan adanya penurunan ketersediaan air tanah.

"Itu salah satu indikasi bahwa ternyata sumur yang dibor 21 tahun yang lalu, salah satunya di Hamid Rusdi itu mati sumbernya. Berarti airnya sudah nggak ada," ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Malang tidak tinggal diam. Upaya strategis terus disiapkan untuk memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat, termasuk bagi generasi mendatang.

"Bagaimana untuk tahun 3000 sekian, jangan sampai anak cucu kita malah nggak bisa minum. Atau mungkin seperti di Arab Saudi ngambil dari Laut Merah disuling dan segala macam," ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Malang saat ini tengah menggodok penyusunan Peraturan Daerah tentang Konservasi Sumber Daya Air. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pengelolaan air tanah yang lebih bijak dan berkelanjutan.

Baca Juga : Perkuat Arah Kebijakan Perikanan Budidaya, Dewan Morowali Belajar ke DPRD Situbondo

"Salah satu semangatnya adalah sudah tidak boleh ngebor lagi sekarang," ucapnya.

Di sisi lain, ketersediaan air bersih di Kota Malang saat ini masih dalam kondisi aman. Keberadaan 47 SPAM aktif yang didukung layanan Perumda Tugu Tirta dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Yang ada sekarang sudah cukup. Jangan ada pengeboran sumur baru lagi," tandasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Malang terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya air. Kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci agar ketersediaan air bersih tetap terjaga, tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan.


Topik

Pemerintahan Langkah Visioner Pemkot Malang DPUPRPKP Kota Malang Sumber Air



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni