Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pendaftaran Manajer KDKMP dan KNMP Sudah Dibuka, Cek Link dan Syarat Daftarnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Apr - 2026, 09:48

Placeholder
Beranda kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id. (foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi puluhan ribu posisi strategis di sektor ekonomi desa dan pesisir. Total ada 35.476 lowongan yang dibuka untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Program ini disiapkan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari tingkat desa hingga kawasan nelayan. Seluruh tenaga kerja yang lolos nantinya akan direkrut sebagai pegawai BUMN melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak awal selama dua tahun.

Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Daftar Dokumen dan Aturan Lengkap UTBK-SNBT 2026

Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer koperasi desa/kelurahan di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Sementara 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada biaya apapun, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan,” ujar Zulkifli. 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi. “Kalau ada yang mengatasnamakan dan meminta imbalan dengan janji lulus, itu menipu,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi.

Seleksi ini terbuka untuk lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan. Pelamar juga harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun dengan IPK minimal 2,75.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal resmi di https://phtc.panselnas.go.id. Adapun batas akhir pendaftaran hingga 24 April 2026.

Baca Juga : Okupansi Terengah-engah, Hotel di Kota Batu Bisa Ajukan Diskon Pajak, Ini Syaratnya!

Untuk posisi KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) berikut dokumen yang wajib disiapkan:
• Pas foto formal berwarna terbaru ukuran 4x6, maksimal enam bulan terakhir, latar biru, memakai kemeja rapi, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto
• e-KTP atau surat keterangan perekaman data e-KTP yang masih berlaku
• Ijazah atau SKL asli sesuai kualifikasi pendidikan
• Transkrip nilai asli atau sementara yang memuat IPK
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter fasilitas kesehatan pemerintah
• Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang formatnya dapat diunduh melalui laman panselnas
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam bentuk scan berwarna.

Sementara untuk posisi KNMP (Kampung Nelayan Merah Putih) seluruh persyaratan di atas tetap berlaku, dengan tambahan:
• Sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pemerintah juga membuka peluang prioritas bagi pelamar yang berdomisili dekat dengan lokasi penempatan, terutama jika memiliki nilai dan kualifikasi yang setara.

Zulkifli menyebut peserta dengan domisili terdekat akan diprioritaskan. “Kalau nilainya sama, diutamakan yang lebih dekat ke koperasi tersebut,” tutup Zulkifli.


Topik

Pemerintahan PHTC Panselnas KDMP Link Pendaftaran Manajer KDMP Syarat Daftar Manajer Kopdes Manajer Kopdes Kampung Nelayan Merah Putih KNMP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan