Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

J&T Cargo Pusat Jatim Pastikan Kasus Hilangnya Paket Pelaku Usaha di Situbondo Tuntas Diselesaikan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

13 - May - 2026, 17:38

Placeholder
Ilustrasi J&T Cargo (foto diambil di website resmi https://www.jtcargo.id/)

JATIMTIMES - J&T Cargo Pusat Jawa Timur akhirnya angkat bicara terkait kasus hilangnya tiga dus paket milik pelaku usaha asal Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Arief Makruf Riscahyono. Perusahaan memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme klaim dan kesepakatan bersama.

Dalam pernyataan resminya, manajemen J&T Cargo Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami pelanggan selama proses pengiriman barang yang dibeli melalui TikTok Shop.

Baca Juga : Rapat Pembahasan Dugaan Surat Tugas Palsu Audiensi Wabup Malang-Wapres Gibran Berlangsung Tertutup

"J&T Cargo Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Arief Makruf Riscahyono atas ketidaknyamanan yang dialami terkait pengiriman paket," demikian isi keterangan resmi yang diterima media.

Setelah menerima laporan pelanggan, tim internal J&T Cargo melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh terhadap proses distribusi paket dari titik pengiriman hingga alamat tujuan di Kecamatan Asembagus.

Hasil investigasi menunjukkan adanya kendala operasional yang menyebabkan tiga dus paket berisi 12 unit alat pres kertas model becak tidak diterima pelanggan sesuai jumlah yang seharusnya.

Pihak J&T Cargo mengakui telah menjalin komunikasi langsung dengan Arief Makruf Riscahyono dan menyampaikan permohonan maaf secara personal atas insiden tersebut. Selain itu, proses klaim yang diajukan pelanggan juga telah diproses hingga tuntas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, J&T Cargo telah mencapai kesepakatan penyelesaian dengan pelanggan. Dengan demikian, permasalahan ini telah diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," lanjut pernyataan tersebut.

Dalam percakapan WhatsApp yang diterima media, perwakilan J&T Cargo meminta agar informasi yang telah beredar di media maupun platform konsumen diperbarui dengan keterangan bahwa persoalan tersebut telah selesai.

Baca Juga : Bea Cukai Jatim II Gandeng HIPMI Kota Malang, UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Dunia

"Mohon bisa dibantu untuk postingannya yang di media konsumen bisa diklarifikasi ya kak bahwa untuk masalahnya sudah selesai," tulis perwakilan J&T Cargo kepada Arief.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga meminta agar artikel yang telah terbit dapat diturunkan atau take down setelah proses penyelesaian dilakukan. Menanggapi hal tersebut, Arief memberikan respons singkat dengan menyatakan bahwa permintaan tersebut sedang diupayakan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Arief melayangkan somasi kepada manajemen J&T Cargo Indonesia melalui kuasa hukumnya. Ia mengaku mengalami kerugian besar karena 12 unit alat utama produksi yang dipesannya tidak kunjung diterima, sehingga aktivitas usahanya terganggu selama sekitar dua bulan.

Dengan adanya penyelesaian tersebut, J&T Cargo Pusat Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan operasional dan kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.


Topik

Peristiwa j&t Cargo jatim kehilangan packet TikTok shop



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa