Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Organisasi KIP-K Unair Akui Ada Penyalahgunaan Dana oleh Pengurus

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

15 - Jun - 2026, 15:56

Placeholder
Staf Badan Pengurus Harian (BPH) periode 2025/2026 atas nama Yuni Ilma Permatasari yang diduga korupsi dana KIP-K. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Organisasi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Airlangga (Unair), Airlangga University Bidikmisi Organization (AUBMO), akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Senin (15/6/2026), AUBMO membenarkan adanya penyalahgunaan dana organisasi yang dilakukan oleh salah satu staf Badan Pengurus Harian (BPH) periode 2025/2026 atas nama Yuni Ilma Permatasari.

Baca Juga : Polisi Siagakan Ratusan Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Malang

"AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025/2026 untuk kepentingan pribadi. Setelah dilakukan klarifikasi internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana yang digelapkan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan," demikian isi pernyataan resmi AUBMO, dikutip Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut merespons atas beredarnya dokumen internal serta informasi di media sosial terkait dugaan penggelapan dana organisasi yang nilainya disebut mencapai Rp 97 juta.

Dalam keterangannya, AUBMO menjelaskan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk pelanggaran integritas dan penyalahgunaan dana organisasi.

"Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun. Tindakan yang dilakukan oleh individu yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi yang bertentangan dengan nilai, prinsip, dan komitmen yang dijunjung oleh AUBMO," tulis AUBMO.

AUBMO juga menyebut saat ini tengah berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga untuk menentukan langkah lanjutan dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Saat ini AUBMO sedang berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan terkait penanganan dan tindak lanjut atas kasus tersebut. AUBMO berkomitmen untuk mengikuti arahan serta prosedur yang berlaku guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjut pernyataan itu.

Di tengah perhatian publik yang terus mengarah pada kasus tersebut, AUBMO berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pengelolaan organisasi.

"Menyikapi perhatian publik terhadap kasus ini, AUBMO berkomitmen untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab. AUBMO akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme internal, memperkuat sistem pengawasan, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," tulis pihaknya.

AUBMO juga memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara berkala melalui media sosial resmi organisasi.

"Informasi serta perkembangan penting terkait proses penanganan kasus akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi AUBMO agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Di akhir pernyataan resminya, organisasi itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.

"Kami memohon maaf atas insiden tersebut yang telah menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengurus AUBMO. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kritik yang membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi ini," tulis AUBMO.

Baca Juga : Viral Mahasiswa Unair Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp 97 Juta, Ini Kronologinya 

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua AUBMO 2026-2027 Agus Tajib Setia Budi, Ketua AUBMO 2025-2026 Rimanda Dwi Prabaningrum, serta Pelaksana Tugas Ketua AUBMO 2024-2025 Naufal Afsal Tohpati.

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana di lingkungan mahasiswa penerima KIP-K Universitas Airlangga ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang mahasiswi berinisial YIP disebut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana organisasi hingga mencapai Rp 97 juta.

Informasi itu pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @unairmfs yang mengaku memperoleh informasi dari internal organisasi mahasiswa penerima KIP-K.

"Info dari staf AUBMO sendiri rek, mentri keuangan taun lalu korupsi uang kipk 97jt di buat utang piutang sama biaya hidup. Beritanya katae gak boleh smpek nyebar karena si pelaku udh komitmen bareng semua bph nya buat ngekeep kasus e trs gak dilapor ke ditmawa," tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga memperlihatkan dokumen yang disebut sebagai surat pernyataan pertanggungjawaban terkait pengembalian dana organisasi Bidikmisi/KIP-K Universitas Airlangga yang telah ditandatangani oleh pihak yang diduga terlibat beserta orang tua atau walinya.

Akun Instagram @unairjournal kemudian mengungkap identitas YIP sebagai mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023 yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO periode 2025/2026.

"Tindakan YIP, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis akun tersebut.

Menurut informasi yang diunggah, dana yang diduga diselewengkan berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K dari empat angkatan aktif di Universitas Airlangga. Iuran itu diduga dikumpulkan bersamaan dengan proses pengumpulan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester.

"Jadi untuk korban belum tahu jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas akun tersebut.

Akun yang sama juga menduga sumber dana bukan berasal dari anggaran resmi kampus. "Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," katanya.


Topik

Peristiwa kip kuliah unair korupsi kipi kuliah mahasiswi unair



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa