Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Desakan Evaluasi MBG, DPRD Kota Malang: Benahi Tata Kelolanya

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

27 - Jun - 2026, 18:54

Placeholder
Pelaksanaan MBG di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah memunculkan dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, penghentian program dinilai bukan menjadi solusi karena MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menegaskan Program MBG memiliki landasan hukum dan arah kebijakan yang jelas. Menurutnya, program tersebut telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sehingga seluruh pemerintah daerah wajib mendukung pelaksanaannya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga : Bukan Gagasan Usang, Rocky Gerung Nilai Marhaenisme Gagasan Besar dan Otentik Milik Bangsa

"Kalau sudah masuk di RPJMN, kemudian masuk di RPJMD, mau tidak mau, suka tidak suka, ya harus dilaksanakan. Karena rancangan program itu sudah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan," kata Suryadi.

Ia menjelaskan sistem pemerintahan Indonesia saat ini tidak lagi menggunakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sehingga setiap presiden memiliki visi dan misi yang berbeda. Meski demikian, ketika sebuah program telah ditetapkan sebagai prioritas nasional, maka seluruh tingkatan pemerintahan berkewajiban menjalankannya.

Meski mendukung keberlanjutan MBG, Suryadi menilai evaluasi tetap harus dilakukan secara menyeluruh. Menurut politikus Partai Golkar itu, penyempurnaan tata kelola merupakan hal yang wajar dalam setiap program berskala nasional, terlebih program tersebut menggunakan anggaran negara yang besar dan menyasar jutaan anak Indonesia.

"Kami di Fraksi Golkar mendorong evaluasi total dari hulu sampai hilir. Ini menyangkut pajak rakyat, APBN, dan masa depan anak-anak kita. Kalau ada celah dalam pelaksanaannya, memang harus diperbaiki," ujarnya.

Suryadi menegaskan evaluasi bukan berarti menghentikan program. Ia menilai penghentian MBG bukan menjadi kewenangan DPRD, sementara kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan kualitas gizi anak tetap harus menjadi perhatian pemerintah.

"Kalau distop saya kira tidak mungkin. Kami di daerah juga tidak punya kewenangan menghentikan program itu. Yang bisa kami dorong adalah evaluasi total terhadap tata kelolanya," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman pembangunan dapur MBG, mekanisme distribusi makanan, hingga tahapan pelaksanaannya sejak 2025 dan berlanjut pada 2026.

Karena itu, pemerintah daerah hanya menjalankan kebijakan sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Berbagai usulan perubahan pola pelaksanaan, seperti memanfaatkan kantin sekolah sebagai lokasi penyediaan makanan, menurutnya tetap membutuhkan kajian yang komprehensif.

Baca Juga : Viral Dugaan Kejanggalan Kerja Sama Agrinas-Militer di Kopdes, Pengurus Hanya Pajangan

"Menentukan makanan bergizi itu tidak bisa sembarangan. Harus ada ahli gizi yang menentukan komposisinya sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak-anak," katanya.

Suryadi menambahkan, sejumlah sekolah sebenarnya telah lebih dahulu memiliki program makan gratis yang dikelola secara mandiri. Namun, Program MBG memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memastikan kecukupan gizi peserta didik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ia mengungkapkan, berdasarkan sejumlah Focus Group Discussion (FGD) yang diikutinya, periode paling menentukan dalam perkembangan otak dan pemenuhan gizi anak terjadi pada usia 0 hingga 9 tahun. Karena itu, intervensi gizi pada kelompok usia tersebut dinilai menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang.

Di sisi lain, hasil kajian yang pernah dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan sekitar 15 persen anak dinilai benar-benar membutuhkan intervensi gizi secara khusus. Sementara sekitar 80 hingga 85 persen lainnya telah memperoleh asupan gizi yang cukup dari lingkungan keluarga.

Atas dasar itu, Suryadi meminta pemerintah terus memperkuat kajian ilmiah agar pelaksanaan Program MBG semakin tepat sasaran. Menurutnya, evaluasi berbasis data akan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang suryadi makan bergizi gratis mbg evaluasi mbg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan