Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sempat Diperdebatkan, Penetapan Lokasi Alun-alun Kabupaten Malang Tunggu SK Bupati 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2026, 18:56

Placeholder
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Proses penetapan lokasi Alun-alun Kabupaten Malang yang beberapa waktu lalu sempat menjadi bahan perdebatan, hingga saat ini masih menunggu keluarnya Surat Keputusan Bupati Malang. Sehingga belum terdapat satu titik lokasi pasti untuk dibangun Alun-alun Kabupaten Malang. 

"Lokasi bisa dikatakan sebagai lokasi final manakala sudah ada surat keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi. Tetapi hingga saat ini kan belum ada surat keputusan Bupati dan itu masih berproses," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : PDIP Mulai Petakan Kandidat Pilgub Jatim 2029, Bagaimana Golkar Jatim ?

Menurut Tomie, dari rapat pembahasan terakhir, terdapat empat titik lokasi yang diusulkan dan dapat menjadi pertimbangan sebagai titik calon lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. Keempat lokasi tersebut semuanya berada di Kecamatan Kepanjen. 

"Empat lokasi itu di belakang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, di seberang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, Islamic Center depan kawasan Stadion Kanjuruhan, serta di kawasan Stadion Kanjuruhan," ujar Tomie. 

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa dari keempat calon lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang, semuanya memiliki kelebihan masing-masing. Ia menyebut, jika di belakang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji Kepanjen memiliki kelebihan lokasinya yang cukup besar. 

"Di belakang Pendapa itu kita harus perlu jug melakukan penambahan lahan untuk Alun-alun Kabupaten Malang," kata Tomie. 

Kemudian untuk lokasi seberang Komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang Jalan Panji lebih besar dan lahannya dapat tersambung ke Jalan Sumedang. Namun, Tomie menyebut bahwa di lokasi ini akan membutuhkan banyak biaya untuk merealisasikan pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. 

"Misalkan kita akan membuat bangunan Alun-alun yang ideal dan gede, maka lokasi yang tepat berada di seberang Pendapa Kabupaten Malang, tetapi biayanya besar," tutur Tomie. 

Lalu untuk calon kokasi selanjutnya di Islamic Center yang berada di seberang kawasan Stadion Kanjuruhan. Di mana lahan di belakang Islamic Center sudah tersedia lahan seluas 2,5 hektare. Terakhir untuk di kawasan Stadion Kanjuruhan masih memerlukan penyesuaian kondisi lahan. 

"Di belakang Stadion Kanjuruhan itu (kami) punya space, tetapi yanb harus diingat itu adalah sebuah kawasan yang terintegrasi. Lah, kalau itu dikasih satu tambahan Alun-alun, maka penyesuaian kawasan itu juga harus menjadi pertimbangan," kata Tomie. 

Baca Juga : Viral Aksi Pendukung Gus Yusuf di Muktamar NU Jombang, Protes Syarat Iddah Politik

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai dengan target yang telah ditentukan, pada tahun 2027 mendatang sudah harus ada komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan awal pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang bertujuan untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Malang. 

"Berarti di perubahan ini harus sudah dilakukan (pembuatan) desain. Apakah itu alun-alun utuh atau alun-alun tergabung dengan masjid atau alun-alun dengan mal termasuk dengan konektivitasnya. Sehingga di tahun 2027 tidak lagi di sisi perencanaan, tetapi jika perlu misalkan pembebasan lahan, itu dilakukan di tahun 2027," jelas Tomie. 

Namun, teknis pembuatan desain Alun-alun Kabupaten Malang masih menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. "Sebelum dilakukan penyusunan desain, harus sudah ada kepastian lokasi yang diputuskan Bupati setelah melalui berbagai pertimbangan," kata Tomie. 

Sementara itu, untuk skema pembiayaan pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang masih dinamis. Di mana pada perencanaan awal, pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang akan menggunakan alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. 

"Dari perencanaan awal kita akan menggunakan kekuatan APBD kita. Tetapi juga dimungkinkan kita akan menggandeng pihak ketiga. Apakah itu pola KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau pola pinjaman, sehingga itu hal-hal yang menjadi opsi dan itu kan juga menyesuaikan, kalau dengan opsi yang sangat besar berarti kita tidak akan selesai hanya dengan APBD kita," pungkas Tomie. 


Topik

Pemerintahan Alun-alun Kabupaten Malang Pemkab Malang Alun Alun Kabupaten Malang SK Bupati Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni