free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Ini Profil Lengkapnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Sep - 2025, 18:37

Placeholder
Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree). (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polri dan sejumlah kementerian terkait berhasil menangkap Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adrian diketahui menjadi buronan sejak akhir 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Bahkan, OJK sempat mengajukan permohonan red notice kepada Interpol pada Februari 2025.

Baca Juga : Polisi Telusuri Pemberi Perintah Bom Molotov saat Demo DPRD Kota Malang

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, membenarkan penangkapan Adrian Gunadi.

"Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait telah berhasil memulangkan dan menahan saudara AAG yakni mantan Direktur PT Investree Radika Jaya yang diduga melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK," kata Yuliana, dikutip Antara, Jumat (26/9/2025). 

Yuliana menambahkan, Adrian terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. "Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun," tegasnya.

Adrian dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 ayat (1) UU Perbankan serta Pasal 305 ayat (1) juncto Pasal 2370A UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang PPSK, junto Pasal 5542 KUHP.

Adapun kasus ini bermula pada 2023 ketika Investree diterpa isu gagal bayar. Meski sempat dibantah, beberapa bulan kemudian muncul laporan nasabah yang mengaku dananya tak kunjung dikembalikan.

Situasi semakin memburuk pada awal 2024 di tengah lonjakan kredit macet. Saat itu, Adrian memilih mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Pada Desember 2024, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO.

OJK kemudian mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024.

Meski kini tersangkut kasus hukum, Adrian Gunadi dikenal lama berkecimpung di dunia perbankan dan fintech.

Ia merupakan Co-Founder sekaligus CEO Investree sejak Oktober 2015 hingga 2024, memimpin perusahaan P2P lending itu selama lebih dari delapan tahun.

Baca Juga : Dorong Pendapatan Peternak Domba, UPT PT dan HMT Jember Gelar Pembinaan Kelompok

Sebelumnya, Adrian mengawali karier di sektor perbankan pada 1998. Ia pernah menjabat sebagai manajer produk kas dan perdagangan di Citi Bank. Lalu, pada 2005–2007, ia bekerja sebagai ahli struktur produk di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab.

Kariernya berlanjut di Permata Bank sebagai Kepala Perbankan Syariah (2007–2009), kemudian menjabat Direktur Retail Banking PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak Juni 2009 hingga September 2015.

Adrian adalah lulusan Universitas Indonesia jurusan akuntansi angkatan 1995. Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda, pada 2003.

Usai hengkang dari Investree, Adrian tercatat sebagai CEO JTA Holding Qatar, bagian dari JTA International Investment Holding yang berbasis di Singapura. Dalam situs resmi perusahaan itu, ia digambarkan sebagai operator global dan wirausahawan berpengalaman.

Adrian resmi mundur dari Investree pada awal 2024. Surat pengunduran dirinya yang dikutip DealStreetAsia menyebutkan keputusan tersebut tidak dapat dibatalkan.

Kepergiannya terjadi di tengah tingginya rasio kredit macet serta gugatan hukum dari sejumlah lender terkait dugaan wanprestasi.

Kini, penangkapan Adrian Gunadi menjadi babak baru kasus gagal bayar Investree yang sempat menghebohkan industri fintech di Indonesia. Nama Adrian Gunadi pun menjadi trending dalam penelusuran google hingga Jumat (26/9/2025) sore.


Topik

Peristiwa adrian gunadi investree gagal bayar kredit macet



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri