free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Apresiasi Pencanangan Surabaya Kota Wakaf, Lilik DPRD Jatim: Jangan Hanya Seremoni

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

09 - Oct - 2025, 17:12

Placeholder
Anggota DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati.

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencanangkan Surabaya sebagai Kota Wakaf pertama di Jawa Timur (Jatim). Langkah ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati.

Program ini digagas bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya. Saat ini sudah tercatat sekitar 100 petak tanah yang telah memiliki sertifikat wakaf.

Baca Juga : Banyak Kritik, Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Batu Telan Biaya Rp 70 Miliar Dipastikan Batal

Lilik menyebut, langkah tersebut merupakan terobosan positif yang dapat menjadi pilar pembangunan berbasis nilai keumatan. "Tentu kami apresiasi niat baik Wali Kota Surabaya mencanangkan Surabaya sebagai Kota Wakaf," ungkap Lilik belum lama ini.

Namun ia menegaskan bahwa wakaf harus dimaknai lebih luas. Bukan hanya ibadah sosial, melainkan juga sebagai instrumen ekonomi umat untuk memperkuat kemandirian masyarakat.

“Harapan saya konsep wakaf ini dipahami bukan hanya soal ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi keumatan yang bisa menjadi pilar kemandirian masyarakat,” papar Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu. 

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya memastikan agar gagasan kota wakaf tidak berhenti pada simbol dan seremoni semata. Menurutnya, ada tiga hal yang harus dijaga agar program ini bisa berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pertama, kata Lilik, sistem pengelolaan wakaf harus transparan dan profesional. “Wakaf bukan sekadar mengumpulkan tanah atau harta, tapi bagaimana mengelolanya agar produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kedua, arah pemanfaatan wakaf harus berpihak pada pemberdayaan masyarakat kecil. Wakaf, menurutnya, bisa menjadi solusi konkret untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah di Surabaya.

Baca Juga : Eksekutif Akan Bentuk Dana Abadi Daerah, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ingatkan Tidak Ulang Kesalahan 

Ketiga, Lilik mendorong adanya kolaborasi lintas unsur, mulai dari akademisi, pesantren, lembaga keuangan syariah hingga DPRD, untuk bersama-sama membangun ekosistem wakaf produktif yang dampaknya terukur.

Sebagai wakil rakyat asal Surabaya, Lilik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program kota wakaf agar tidak sekadar menjadi jargon atau pencitraan semata.

Anggota Komisi C DPRD Jatim itu berharap, program ini benar-benar menjelma menjadi gerakan sosial-ekonomi yang menumbuhkan kemandirian dan keberkahan bagi seluruh warga Surabaya. “Kita harus pastikan Kota Wakaf tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi gerakan nyata yang menumbuhkan kemandirian dan keberkahan bagi masyarakat. Semangat keagamaan ini harus diwujudkan dalam tata kelola yang adil, terbuka, dan menyejahterakan,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan kota wakaf kota surabaya lilik hendarwati fraksi pks dprd jatim eri cahyadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya