JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo mencatat sebanyak 140 aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) memasuki masa purnatugas sepanjang periode Juli hingga Desember 2025.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, penyerahan surat keputusan (SK) purnatugas kepada para PNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang akrab disapa Mas Rio.
Baca Juga : Teaching the Digital Generation: FBS Unikama–FIP UIB Kupas Peran AI dan Media Sosial dalam Pendidikan
Penyerahan SK purnatugas itu berlangsung di Pendapa Rakyat Situbondo, Selasa (23/12/2025), dan diikuti oleh para PNS yang telah memasuki masa pensiun dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Mas Rio menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Situbondo, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas," ujar Mas Rio.
Mas Rio menegaskan bahwa peran para PNS sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, ia berharap para purna tugas tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah meskipun sudah tidak lagi aktif sebagai aparatur sipil negara.
Menurut bupati, kontribusi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai cara, mulai dari memberikan masukan dan saran konstruktif, hingga terlibat dalam pengembangan ekonomi daerah melalui wirausaha maupun sektor UMKM.
"Pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para pensiunan masih sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Situbondo ke depan," tegas Mas Rio.
Baca Juga : STIE Malangkuçeçwara Turun ke Gunungrejo, PKK Belajar Akuntansi hingga Olah Sampah
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo Samsuri mengungkapkan bahwa jumlah PNS yang pensiun tersebut tersebar dalam enam bulan terakhir tahun 2025. Pada bulan Juli tercatat sebanyak 29 orang, Agustus 22 orang, September 30 orang, Oktober 22 orang, November 20 orang, dan Desember 17 orang.
Menurut Samsuri, data tersebut menunjukkan bahwa setiap bulan terdapat puluhan PNS yang secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya kepada negara setelah bertahun-tahun menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Ia menjelaskan, kegiatan purnatugas ini bertujuan untuk memberikan hak-hak kepegawaian kepada PNS yang memasuki masa pensiun, mulai dari kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian secara hormat, hingga pemberian pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada para PNS atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Samsuri.
