Update Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani: Usai 5 ASN, 12 Pedagang Diperiksa Kejari Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
07 - Apr - 2026, 05:07
JATIMTIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik jual beli kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Terbaru, korps Adhyaksa tersebut mulai memanggil 12 orang saksi baru untuk dimintai keterangan guna menguatkan bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam dugaan praktik rasuah tersebut.
Sebanyak enam saksi baru dari kalangan pedagang dilakukan pemeriksaan pada Selasa (7/4/2026). Sisanya akan dilakukan pemanggilan esok hari, Rabu (8/4/2026). Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, sebanyak 5 aparatur sipil negara (ASN) terkait sudah diperiksa.
Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Molor: Pedagang Masih Bertahan di Pinggir Jalan, Pembeli Kian Sepi
Kelima ASN tersebut adalah GDP (Kepala UPT Pasar Induk Among Tani 2024-sekarang), AS (Kepala UPT Pasar Induk Among Tani 2020-2024), AN (Kabid Bidang Perdagangan 2021-2026), AY (Kepala Bidang Perdagangan sekarang) dan TJ (staff pengelolah data UPT Pasar Induk Among Tani).
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan fakta-fakta hukum. "Hari ini ada sekitar tujuh orang yang kami minta keterangannya. Kami memohon kepada teman-teman media dan masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang serta waktu bagi tim penyidik bekerja," ujar Wisnu saat ditemui di Kantor Kejari Batu, Selasa (7/4/2026) siang.
Meskipun dicecar mengenai identitas para saksi yang diperiksa hari ini, Wisnu masih enggan membeberkan secara rinci. Ia beralasan hal tersebut demi kelancaran proses penyidikan agar tidak terganggu oleh spekulasi publik sebelum konstruksi kasusnya benar-benar matang.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi yang diperiksa hari ini diduga berasal dari kalangan pedagang, menyusul pemeriksaan sebelumnya yang telah menyasar sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.
"Untuk identitasnya mohon maaf, kami belum bisa buka sekarang. Bukannya kami tidak terbuka, tapi beri kesempatan kepada kami untuk memperjelas peristiwa pidananya dulu. Percayakan kepada kami sebagai aparat penegak hukum untuk mengungkap ini," tegasnya.
Baca Juga : Harga Kedelai dan Plastik Melonjak, Produsen Tempe Sanan Malang Terpaksa Naikkan Harga Jual
Wisnu menambahkan, pemeriksaan saksi secara maraton ini sangat krusial untuk menemukan titik terang mengenai modus operandi jual beli kios yang disinyalir merugikan keuangan negara atau membebani masyarakat secara ilegal. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan signifikan setiap harinya kepada publik.
"Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan. Mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar. Jika semua sudah jelas, akan segera kami rilis secara lengkap," pungkas Wisnu.
