Wali Kota Batu Dorong Dana Pokir DPRD untuk Bantu Peningkatan Mutu Pendidikan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
19 - Oct - 2025, 02:57
JATIMTIMES - Kondisi prasarana pendidikan di Kota Batu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan mengajak kolaborasi Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui dana pokok pikiran (pokir). Peruntukan pokir juga didorong untuk disalurkan ke rehabilitasi sekolah yang membutuhkan bantuan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman. Pihaknya menyadari sejumlah kebutuhan prioritas telah masuk menjadi visi misi kepemimpinan periodenya bersama Heli Suyanto selaku wakil wali kota. Yakni bidang pendidikan. Salah satunya peningkatan pada fasilitas sekolah.
Baca Juga : Wali Kota Eri Koordinasi dengan Kapolrestabes, Bahas Batas Izin Tenda Hajatan di Jalan
Menurut Nurochman, banyak skema yang bisa diambil untuk kebutuhan yang disegerakan. Termasuk melalui penyaluran dana pokir DPRD yang dikolaborasikan. Tidak harus melalui APBD murni.
"Sudah mulai sejak awal kita sampaikan di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara), pokir agar relate dengan visi misi. Salah satunya peningkatan mutu pendidikan," ujar Nurochman, belum lama ini.
Untuk diketahui, dana pokir anggota DPRD merupakan dana yang dialokasikan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Sebab, pokir menjadi aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Dana pokir ini dapat digunakan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan, khususnya pada pembangunan daerah. Baik peningkatan infrastruktur, pelayanan masyarakat, maupun pengembangan ekonomi.
Nurochman mengharapkan, dari bantuan pokir, pembenahan prasarana pendidikan yang belum tersentuh APBD melalui dinas terkait bisa dilakukan percepatan. "Kalau bisa begitu, akan kelihatan kerja samanya, baik pokir pimpinan atau anggota," tambahnya.
Baca Juga : Anggota DPR Rizki Sadig Puji CFD Kota Blitar: Wadah Sehat, Bahagia, dan Produktif
Meski diketahui, hingga kini dana pokir DPRD untuk tahun anggaran 2026 belum disepakati. Jumlah dana pokir menyesuaikan kebutuhan dapil di masing-masing anggota dewan yang disetujui bersama pemerintah daerah.
Wali kota yang akrab disapa Cak Nur itu menyebut, dana pokir bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain sesuai pelayanan masyarakat yang diprioritaskan. Misalnya pembangunan dan optimalisasi lapangan desa. "DPRD boleh mengalokasikan pokirjya untuk itu. Seumpama bangun lapangan desa atau kelurahan dipersilakan," imbuhnya.