Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tak Cukup Benahi Pelaksanaan, DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Kaji Ulang Sasaran MBG

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Jul - 2026, 17:46

Placeholder
Pelaksanaan program MBG di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah pusat didorong tidak sekadar mengevaluasi persoalan teknis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPRD Kota Malang menilai, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penentuan sasaran penerima manfaat, hingga tata kelola pelaksanaan di lapangan. 

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi, tanpa pembenahan dari hulu, program yang menyerap anggaran negara itu dinilai berisiko tidak mencapai dampak maksimal terhadap peningkatan kualitas gizi anak.

Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Dekopinda Bisa Bawa Koperasi di Kabupaten Malang Semakin Maju dan Sehat

Ia mengatakan sorotan publik terhadap MBG seharusnya dijadikan momentum untuk membenahi program secara komprehensif, bukan sekadar memperbaiki persoalan teknis yang muncul di lapangan.

"Kalau memang ada celah-celah yang membuat publik menyoroti MBG, memang penting dievaluasi. Evaluasinya harus total, dari hulu sampai hilir, karena ini menyangkut hajat orang banyak, terutama anak-anak bangsa," ujarnya belum lama ini. 

Menurut Suryadi, evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghentikan program. Sebab, MBG merupakan program strategis nasional yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah pusat.

"Program MBG, termasuk Koperasi Merah Putih, arahnya sudah jelas, tujuannya juga jelas, dan niatnya baik. Yang perlu diperbaiki adalah tata kelola pelaksanaannya apabila memang masih ditemukan kekurangan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setiap pemerintahan memiliki prioritas pembangunan yang berbeda karena Indonesia tidak lagi menggunakan sistem GBHN. Karena itu, evaluasi terhadap program pemerintah merupakan mekanisme yang wajar untuk memastikan kebijakan berjalan semakin efektif.

"Kalau dalam pelaksanaannya masih ada tata kelola maupun mekanisme yang perlu diperbaiki, saya kira itu sebuah kewajaran. Justru evaluasi memang harus dilakukan," ujarnya.

Lebih jauh, Suryadi menilai aspek yang paling mendesak untuk dipertajam adalah penetapan kelompok penerima manfaat. Ia menilai pemerintah perlu mendasarkan kebijakan tersebut pada kajian ilmiah agar anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurut dia, sejumlah forum diskusi yang diikutinya menunjukkan perkembangan otak dan perbaikan status gizi paling signifikan terjadi pada anak usia 0 hingga 9 tahun. Karena itu, kajian mengenai kelompok sasaran perlu terus diperkuat.

"Yang perlu dipertajam adalah kajian dan studinya, sehingga penerima manfaat MBG benar-benar tepat sasaran," paparnya.

Baca Juga : Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak, Iptu Khusnul Khotimah Jadi Polisi Inspiratif, Kiprahnya Diapresiasi Presiden

Di sisi lain, Suryadi menegaskan tuntutan sebagian mahasiswa agar MBG dihentikan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD. Sebab, program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN.

"Kalau MBG dihentikan saya kira tidak mungkin. Kami di DPRD daerah juga tidak punya kewenangan untuk menghentikan program itu. Yang bisa kami lakukan adalah terus mendorong adanya evaluasi karena ini menggunakan uang rakyat melalui APBN," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Malang memang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai sekretaris daerah. Namun, fungsi satgas hanya sebatas melakukan pengawasan, sedangkan kewenangan menjatuhkan sanksi maupun menghentikan operasional tetap berada di tangan pemerintah pusat.

"Di daerah hanya sebatas mengawasi. Untuk menentukan sanksi atau suspend, kewenangannya tidak terlalu kuat karena semuanya merupakan kebijakan dari pusat," katanya.

Selain memperkuat evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat, Suryadi juga meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam penentuan lokasi dapur MBG. Menurut dia, penempatan dapur harus didasarkan pada pemetaan sebaran penerima manfaat agar distribusi layanan lebih efisien dan tidak terjadi penumpukan dapur di satu kawasan.

"Penentuan titik dapur MBG mestinya disertai dengan pemetaan penerima manfaat. Jangan sampai titik dapur ditentukan tetapi justru berdekatan dengan dapur MBG lainnya. Ini perlu menjadi perhatian dalam evaluasi ke depan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang MBG Makan Bergizi Gratis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan