Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Ingin Jadi CPNS Lewat Jalur Sekolah Kedinasan? 9 Instansi Ini Segera Buka Pendaftaran 2026

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

21 - Jul - 2026, 17:20

Placeholder
Ilustrasi siswa sekolah kedinasan. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Kabar tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya. Tahun ini, terdapat sembilan sekolah kedinasan yang akan membuka proses penerimaan peserta didik baru.

Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi calon mahasiswa karena memiliki peluang karier di instansi pemerintah. Lulusan sekolah kedinasan yang memenuhi ketentuan nantinya akan diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca Juga : KKN Unikama 2026 Libatkan 618 Mahasiswa, Fokus Hadirkan Solusi Nyata bagi Pembangunan Desa

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bkngoidofficial yang dikutip Selasa (21/7/2026), pemerintah memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 akan segera dimulai. Adapun sembilan sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga, yakni:

• Kementerian Keuangan RI

• Kementerian Dalam Negeri RI

• Kementerian Perhubungan RI

• Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

• Kementerian Hukum RI

• Badan Pusat Statistik (BPS)

• Badan Intelijen Negara (BIN)

• Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Lulusan Sekolah Kedinasan Bisa Diusulkan Jadi CPNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini telah menerbitkan aturan terbaru mengenai penerimaan peserta didik sekolah kedinasan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 15 Juli 2026.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penerimaan sekolah kedinasan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara dengan kompetensi teknis dan spesifik sesuai bidang pemerintahan.

Bidang yang dimaksud mencakup pengelolaan keuangan dan kekayaan negara, kepamongprajaan, transportasi, keimigrasian dan pemasyarakatan, hukum terapan, intelijen, statistika, keamanan siber dan persandian, hingga meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Aturan tersebut juga mengatur peluang lulusan sekolah kedinasan untuk menjadi CPNS.

"Peserta didik yang dinyatakan lulus pendidikan pada Sekolah Kedinasan yang dibuktikan dengan ijazah dari Sekolah Kedinasan diusulkan untuk menjadi calon PNS," demikian bunyi ayat 1 Pasal 24 Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Meski pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2026, proses seleksi nantinya akan dilakukan dengan prinsip transparan, objektif, kompetitif, adil, tidak diskriminatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tahapan seleksi sekolah kedinasan meliputi:

• Pengumuman penerimaan

• Pendaftaran peserta

• Seleksi administrasi

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi lanjutan

• Penentuan kelulusan akhir

• Pengumuman hasil seleksi

Pengumuman penerimaan akan disampaikan oleh masing-masing kementerian atau lembaga penyelenggara melalui portal SSCASN maupun situs resmi instansi terkait.

Pelamar Hanya Bisa Pilih Satu Sekolah Kedinasan

Dalam aturan terbaru tersebut, calon peserta diwajibkan hanya memilih satu sekolah kedinasan.

Baca Juga : Portal Depan Griyashanta Ditutup, Pengendara Bingung Cari Akses Alternatif

Apabila ditemukan pelamar mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan, maka peserta tersebut akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga materi utama, yaitu:

• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

• Tes Inteligensi Umum (TIU)

• Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Adapun materi soal, jumlah soal, komposisi ujian, serta nilai ambang batas SKD akan ditetapkan oleh Menteri PANRB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti seleksi sekolah kedinasan 2026, penting untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Selain memperhatikan persyaratan administrasi, calon pendaftar juga perlu mempelajari materi SKD dan mengikuti informasi terbaru dari BKN maupun kementerian/lembaga terkait agar tidak tertinggal jadwal pendaftaran.

Dengan peluang karier sebagai aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan masih menjadi salah satu pilihan pendidikan yang banyak diminati bagi mereka yang ingin mengabdi di instansi pemerintah.


Topik

Pemerintahan sekolah kedinasan cpns bkn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan