JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menegaskan di Kabupaten Malang tidak ditemukan kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang fokus menyasar para pelajar dari semua jenjang hingga ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu menyampaikan, hingga saat ini Program MBG di Kabupaten Malang telah berlangsung dengan baik dan lancar. Pihaknya menyebut, hingga saat ini tidak ada laporan kasus keracunan Program MBG.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Salurkan Rastrada Non Tunai Tahap III: 7.716 Keluarga Penerima Manfaat Terbantu
"Sampai saat ini di Malang belum ada laporan kejadian (keracunan Program MBG) dan jangan sampai ada," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (30/9/2025).
Sanusi mengatakan, untuk langkah antisipasi agar tidak terjadi kasus keracunan Program MBG seperti daerah-daerah lain di Indonesia, pihaknya telah menginstruksikan jajaran perangkat daerah untuk memperketat pengawasan. Mulai dari penyiapan bahan baku, pengolahan bahan baku sampai menjadi makanan, hingga proses pendistribusian.
"Untuk antisipasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan saya perintahkan agar melakukan pengawasan ketat terhadap semua SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) di Kabupaten Malang dan SOP (Standard Operational Procedure) MBG agar dilaksanakan dengan baik," jelas Sanusi.
Selain itu, jajaran lintas perangkat daerah tersebut juga akan melakukan koordinasi untuk pengawasan di setiap SPPG agar Program MBG di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menambahkan, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus keracunan terhadap penyelenggaraan Program MBG.
Tetapi beberapa waktu lalu Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang mendapatkan laporan bahwa salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Pakisaji menyajikan menu MBG dengan memberikan olahan buah potong menjad jus kepada para pelajar.
Baca Juga : Tuding Pemberitaan Media Online Tendensius, Konten Kreator Asal Jember Resmi Lapor Polisi
Di mana untuk buah potong yang diolah menjadi jus hanya bisa bertahan maksimal satu jam di suhu ruang. Ketika lebih dari itu dikhawatirkan terjadi oksidasi terhadap minuman jus dan menjadikan jus trsebut berbahaya untuk dikonsumsi.
Akhirnya pihaknya bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG tersebut pada Senin (29/9/2025) untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada pihak pengelola SPPG agar lebih memerhatikan penyajian menu MBG kepada para pelajar maupun penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
"Ini ditemukan di satu SPPG dan dilakukan satu kali saja dan itu tidak semuanya. Jadi separuh serving dan tidak semua 3000 sekian dikasih jus itu nggak. Tidak ada korban keracunan akibat peristiwa itu. Kemudian pihak SPPG langsung mengembalikan pada menu awal dan tidak menyajikan jus. Jadi saya edukasi supaya tidak mengolah buah dengan cara jus, jadi kalau buah dikasihkan buahnya saja," pungkas Mahila.