JATIMTIMES - Publik tengah dihebohkan dengan kisah pernikahan tidak biasa di Pacitan. Seorang kakek bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi gadis muda Shela Arika (24) asal Pacitan. Awalnya, perhatian warganet tertuju pada jarak usia keduanya yang terpaut setengah abad. Namun, semakin heboh usai terungkap bahwa mahar yang diberikan mencapai Rp 3 miliar.
Video akad nikah keduanya viral di media sosial setelah acara digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada 8 Oktober 2025. Dalam video yang tersebar luas, suasana akad tampak khidmat saat penghulu mengucapkan ijab kabul dan menyebut mahar sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga : Prakiraan Cuaca Jatim Sabtu 11 Oktober 2025: Sejumlah Wilayah Berawan, Ada Potensi Hujan Lokal
Unggahan video itu viral di berbagai platform, termasuk TikTok dan Instagram. Banyak yang tak percaya dengan nilai mahar tersebut dan menduga hanya simbolis semata.
Belum hilang rasa heran publik, tiba-tiba muncul isu liar di media sosial. Sejumlah akun TikTok menyebarkan kabar bahwa sang kakek kabur usai menikah dan membawa kabur motor milik keluarga mempelai perempuan.
Salah satu akun bernama @kandangpacitan22 bahkan mengaku sebagai tetangga Shela dan menuding Tarman sebagai penipu yang melarikan diri karena merasa terancam. Tuduhan itu langsung membuat publik geger dan menambah panjang drama pernikahan ini.
Menanggapi kabar yang beredar, pihak kepolisian langsung turun tangan. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa kabar Tarman kabur sama sekali tidak benar.
“Bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” kata Ayub, Sabtu (10/10/2025).
Ayub menjelaskan, pihaknya sudah mengecek langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan. Polisi bahkan melakukan video call dengan pasangan tersebut di hadapan perangkat desa untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga : Terjadi 128 Gempa pada Awal Oktober, Sebagian Turut Dirasakan di Jatim
“Kami juga memastikan keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait uang cek mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar,” tambahnya.
Selain itu, Polres Pacitan telah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri, wilayah asal Tarman, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana. Namun, hasil pengecekan menunjukkan semuanya aman.
Kepala Desa Jeruk Haris Kuswanto, yang wilayahnya menjadi lokasi pernikahan tersebut, memastikan bahwa pernikahan Tarman dan Shela berlangsung sah secara agama maupun negara. “Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini,” ujarnya.
Haris mengaku kaget karena perhatian masyarakat terhadap pernikahan itu begitu besar. Menurut dia, warga desa hanya melihat prosesi akad berjalan normal tanpa dugaan hal-hal aneh seperti yang ramai di media sosial.