free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jumlah Pekerja Migran Asal Kota Batu Meningkat, Disnaker Catat Sudah 44 Orang Tahun Ini

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Oct - 2025, 16:53

Placeholder
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Thomas Wunang Tjahjo.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Batu berpotensi menjadi salah satu kantung pekerja migran Indonesia (PMI) di Jawa Timur. Apalagi, jumlah PMI asal Kota Batu terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu mengakumulasi jumlah pekerja migran sebanyak 33 orang pada tahun 2024. Sementara tahun ini, angkanya naik jadi mencapai 44 orang. Artinya, ada kenaikan sebanyak 11 orang tahun ini.

Baca Juga : Diduga Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Pakan Ternak Seruduk Empat Rumah di Jalan Moh Hatta Kota Batu

Kepala Disnaker Kota Batu Thomas Wunang Tjahjo menyebut, PMI dari Kota Batu bekerja di sektor informal maupun formal. Pada sektor informal seperti menjadi asisten rumah tangga (ART) dan penjaga alias caretaker. Mayoritas itu dilakukan oleh perempuan. 

"Sedangkan laki-laki cenderung bekerja di sektor formal," ujar Thomas saat ditemui, belum lama ini.

Seperti di bidang perhotelan dan karyawan pabrik. Sejauh ini negara-negara asia masih banyak menjadi jujukan PMI. Seperti Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Thomas menyebut, faktor terbesar meningkatnya PMI lantaran beberapa kendala ekonomi. Dengan bekerja di luar negeri, mereka dapat menerima gaji yang cukup besar dibandingkan bekerja di Indonesia.

"Dengan menjadi PMI merka beranggapan ada harapan dapat memperbaiki kualitas hidupnya," ungkapnya.

Dikatakannya, rata-rata pekerja migran menerima upah sebesar Rp 8-9 juga per bulan. Sehingga, angka itu jauh dibandingkan bekerja di negara sendiri. Meski begitu, di samping itu juga banyak tantangan bagi mereka yang bakal bekerja di luar negeri.

Baca Juga : Polantas Menyapa di Kota Batu Bikin Layanan Samsat Jadi Lebih Cepat dan Bersahabat

Di antaranya harus menempuh prosedur panjang sebelum keberangkatan. Itu sudah tertuang dalam Peraturan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pendokan Tahapan sebeluk Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

"Seperti pemeriksaan kesehatan, psikologi, pengurusan visa, penandatanganan penempatan dan sebagainya. Seluruh legalitasnya harus dipenuhi semua," katanya. 

Mantan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu itu memastikan Pemkot Batu akan memberikan orientasi mengenai komdisi negara tujuan. Sehingga, pekerja dapat lebih mudah beradaptasi di lingkungan baru. "Ada pendampingan dari Pemkot, agar sesuai prosedur," imbuh Thomas.


Topik

Pemerintahan Pekerja Migran Indonesia PMI Disnaker Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan