free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pimpin Sidak Rutan Magetan, Ari Rahmanto Ancam Sanksi Tegas Bagi Petugas Nakal

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Dec - 2025, 13:03

Placeholder
Sidak Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

JATIMTIMES – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar operasi penggeledahan besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Ari Rahmanto, Rabu (24/12). Selain menyisir barang terlarang di blok hunian, pimpinan tertinggi Rutan Magetan tersebut mengeluarkan pernyataan keras terkait integritas pegawai dan upaya pembersihan internal.

Petugas menyisir setiap sudut kamar warga binaan dan berhasil menyita sejumlah barang mencurigakan yang dilarang berada di dalam Rutan. Tidak hanya menyasar warga binaan, Karutan juga memerintahkan pelaksanaan tes urine secara mendadak bagi seluruh penghuni dan petugas.

Baca Juga : Jaga Masa Depan Anak, Bupati Sanusi Terus Tekan Penurunan Pernikahan Dini

Ari Rahmanto menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen "Zero HALINAR" (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dijalankan secara konsisten.

"Sidak rutin ini kami laksanakan karena merupakan instrumen wajib untuk meminimalisir pelanggaran. Kami tidak akan membiarkan ada celah sekecil apa pun bagi peredaran barang terlarang di sini," tegas Ari.

Dalam pernyataannya yang paling tajam, Ari  memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan tidak akan menoleransi adanya petugas yang mencoba bermain mata dengan warga binaan atau terlibat dalam penyelundupan barang haram. 

Ia menyatakan bahwa sesuai dengan aturan tegas yang berlaku, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat tidak hanya akan dikenakan sanksi disiplin, tetapi juga ancaman pengasingan tugas.

"Saya tidak akan ragu menindak tegas petugas yang melakukan pelanggaran. Sesuai aturan, mereka yang melanggar akan dikirim ke Nusakambangan untuk dididik dan dilatih kembali kedisiplinannya secara keras. Di sana mereka akan dibina agar mengerti kembali apa arti integritas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan," tegas Ari

Baca Juga : Urutan Pemberangkatan Haji 1447 H/2026 Jatim Ditetapkan, Malang Dapat Kloter Awal

Menurut Ari, keberhasilan menjaga keamanan Rutan bukan hanya soal menggeledah kamar, tetapi juga soal menjaga kebersihan moral para petugasnya. Pemeriksaan urine yang dilakukan menjadi bukti nyata bahwa deteksi dini dilakukan secara menyeluruh ke segala lini.

"Integritas adalah harga mati. Kita sedang melakukan pembersihan, baik di dalam blok hunian maupun di internal petugas. Semua ini demi menjaga marwah institusi Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa," pungkasnya.

Barang-barang hasil sitaan dalam sidak tersebut kini telah diamankan untuk segera dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum di lingkungan Rutan Kelas IIB Magetan.


Topik

Pemerintahan Magetan sidak rutan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri