free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DP3A Kabupaten Malang Targetkan Ruang Laktasi di 5 Pasar Resmi Beroperasi Awal Januari 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Dec - 2025, 13:22

Placeholder
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menargetkan ruang laktasi yang berada di lima pasar tradisional di Kabupaten Malang dapat beroperasi secara resmi pada awal Januari 2026 mendatang. 

"Insya Allah (ruang laktasi di lima pasar tradisional) beroperasi tanggal 1 Januari 2026," ungkap Kepala DP3A Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Pimpin Sidak Rutan Magetan, Ari Rahmanto Ancam Sanksi Tegas Bagi Petugas Nakal

Pria yang akrab disapa Arbani ini menyampaikan, operasional dari masing-masing ruang laktasi di lima pasar tradisional ini menunggu serah terima dan koordinasi dengan lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

"Sekarang sudah selesai pembangunan dan tinggal proses penyerahan administrasinya. Nanti dari kontraktor akan menyerahkan ke DP3A. Kemudian DP3A akan menghibahkan kepada Disperindag dan dari Disperindag akan menyerahkan ke pengelola pasar," jelas Arbani. 

Pihaknya mengatakan, bahwa kehadiran ruang laktasi di pasar tradisional sangat dibutuhkan bagi ibu-ibu menyusui yang sedang melakukan aktivitas di pasar tradisional, baik sebagai penjual maupun pembeli. 

"Penyediaan ruang laktasi yang sehat dan layak bagi ibu menyusui di area pasar tradisional merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ibu menyusui," ujar Arbani. 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu menyebut, terdapat lima pasar tradisional yang telah selesai pembangunan ruang laktasinya. Di antaranya Pasar Tumpang, Pasar Dampit, Pasar Sumedang Kepanjen, Pasar Karangploso dan Pasar Wajak. 

Baca Juga : Daftar Gunung yang Ditutup Selama Libur Nataru 2025–2026, Pendaki Wajib Tahu

"Nantinya fasilitas ruang laktasi yang akan tersedia di lima paar trandisional yakni kursi laktasi, washtafel, lemari penyimpanan ASI (Air Susu Ibu) dan ventilasi yang baik," beber Arbani. 

Lebih lanjut, dengan adanya ruang laktasi di lima pasar tradisional ini pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemenuhan ASI bagi setiap bayi yang ada di Kabupaten Malang. Ke depan jika anggaran memungkinkan, pembuatan ruang laktasi bakal dilakukan di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Malang. 

"Tujuan besarnya adalah mendukung program negara dalam menurunkan angka stunting menuju Indonesia Emas 2045. Dengan ASI eksklusif yang terpenuhi, kita berharap tidak ada lagi stunting akibat bayi tidak mendapatkan ASI secara optimal," pungkas Arbani.


Topik

Pemerintahan kabupaten malang ruang laktasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Trenggalek Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan